Kamis, 27 Desember 2012

Apakah (Sudahkah) Anda Menikah Karena Allah?

Jembatan di Dekat Mushola Apung SPS UGM

Islam tidak mempersulit umatnya untuk menikah. Dalam islam, syarat sebuah pernikahan meliputi:
  1. Ada mempelai
  2. Wali dari perempuan
  3. Saksi
  4. Mahar

Begitu sederhananya menikah dalam Islam. Namun, beberapa pertimbangan duniawi membuat tiap insan terkadang merasa sulit menjalani sunah Nabi SAW tersebut. Alasannya karena belum siap secara materi, masih dalam proses pendidikan, ingin mengejar karir, takut terbatasi dan masih banyak alasan lainnya.

Solusinya, maka pastikanlah bahwa menikah niatnya hanya untuk ibadah Allah SWT semata.  Mengapa niatan menikah begitu penting:
  • Memudahkan dalam memilih dan mencari pasangan
  • memberikan energi yang besar pada proses saat pra maupun pasca menikah. Maka pilihlah yang akhlaknya baik. Tema besar dalam rumah tangga islami adalah perbaikan diri dan umat (akhirat), bukan hanya pencapaian duniawi.

Maka, jika seorang muslim telah mampu, menikahlah, karena pertolongan Allah sangatlah dekat. Bagaimana dengan kriteria mampu dalam islam:
  1. Siap secara mental, meliputi siap menggantikan perwalian/peran Ayah bagi sang istri-untuk laki-laki (siap menggantikan peran ibu bagi sang suami-untuk wanita, red), menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, serta berkewajiban untuk saling memikul konsekuensi akhirat atas peran masing-masing.
  2. Memiliki potensi berupa ilmu, pengethauan, skill, dsb.
  3. Mandiri, artinya mampu keluar dari tanggungan orang tua masing-masing.

Wallahu'alam bi showab. Semoga Allah memudahkan urusan kita yang satu ini.

*Kajian Kamis Sore (Kamso) HIMMPAS UGM edisi 27 Desember 2012 di Mushola Apung SPS UGM dengan pemateri Ust. Darul Falah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follower